-->
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement

 

Source By: Kompas

Bogor-Finsupdate kantor imigrasi kelas I khusus tempat pemeriksaan imigrasi ( TPI) bandara menangkap WNA asal Amerika serikat yang diduga terlibat dengan kasus pedofilia (26/4) pagi

Kepala imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto, mengatakan bahwa WN Amerika bernama Ahmad Lee(57)  ditangkap saat masuk ke indonesia melewati Bandara Soekarno-Hatta. "Yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 04.30 dengan menaiki pesawat ANA AIR."kata Romy kepada awak media. 

Penangkapan dilakukan setelah Romy membaca red notice dari polisi Internasional. "Muncul red notice atas dirinya ( Ahmad Lee) kami pun menolak masuk ke indonesia" kata Romy. 

Ahmad Lee akhirnya dilantas di terminal 3 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Secara terpisah Ahmad Lee membenarkan dirinya bahwa dia pernah melakukan kasus pedofilia di negara asalnya. " Itu tahun 2006 ,sudah putusan. Saya sudah menjalani masa hukuman " Ungkap lee. 

Lee juga mengetahui perihal red notice interpol. Lee berkunjung ke Indonesia lantaran ingin melakukan puasa karena Indonesia warganya mayoritas muslim ujarnya

Post a Comment

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement