Temanggung-Finsupdate kasus penganiayaan terhadap anak perempuan A(7) tewas di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, terungkap bermula dari kecurigaan keluarga ibu korban.
Keluarga sempat bertanya dimana gadis kecil itu karena gadis itu tidaktidak pernah terlihat sejak 4 bulan.
Saat itu, M dan S menjawab korban sedang berada di rumah kakeknya, Sutarno, di Desa Congkrang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen.
"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo
Merasa sangat janggal keluarga dan kakek korban kembali menanyakan kepada orang tua korban dan mereka menjawab korban sedang berada dikamar.
"Keluarga terkejut karena mendapati A sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas kasur. Kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen pada Minggu (16/5/21) malam," jelas Setyo.
Atas laporan dari TKP polisi pun datang kira kira pukul 23.40 wib.
H merupakan dukun yang meminta M dan S untuk menganiaya korban dengan dalih ritual menghilangkan sifat nakal korban. Sedangkan B adalah asisten H.
Dikatakan Setyo, M dan S tega menganiaya korban atas petunjuk H dan B karena percaya korban adalah anak nakal yang telah dirasuki genderuwo.
Guna menghilangkan sifat nakal itu, M dan S harus melakukan ritual dengan menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.
Kejadian itu tepat di bulan januari 2021 sekitar pukul 14.00wib korban ditenggelamkan lalu tewas.


إرسال تعليق