-->
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement


 

Bekasi-Finsupdate sebanyak 5 warga nekat mudik menggunakan mobil ambulance pada jum'at (7/5/21) dini hari. 

"Tadi kami lihat ada ambulans yang mengangkut penumpang pemudik,"kata kapolres metro bekasi "Setelah ditanyakan tujuannya untuk apa, mengantar orang sakitkah? Atau mengantar jenazah, ini tidak bisa menunjukkan apa-apa,"katanya

Pengemudi dan petugas sempat adu mulut. Pengemudi ambulans mengatakan bahwa penumpangnya hendak pulang kampung karena ada saudaranya yang meninggal dunia. Namun sangat pengemudi maupun penumpang tidak dapat memperlihatkan surat surat bukti dan petugas pun memberi tahu kepada pengemudi ambulans untuk memutar balik. 

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik sejak Kamis (6/5/21).

Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19.

Pada periode pelarangan mudik, seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api dilarang mengangkut penumpang.

Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

3 Komentar

  1. Artikel bagusss, sukses selalu 🙏

    BalasHapus
  2. berbagai cara dilakukan supaya bisa mudik

    BalasHapus
  3. artikelnya sangat informatif ,, daripada ribet mudik bingung makanan yang enak, yuk kunjungi imlovefood.com/id/

    BalasHapus

Posting Komentar

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement