-->
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement

 


Bogor-Finsupdate Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah sepakat akan melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadan dan Idul Fitri, termasuk mudik lokal. "Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden "(4/5) .

Hal ini disampaikan Wiku menanggapi Surat Edaran tentang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan Gubernur. Dalam suratnya, Gubernur NTB mengizinkan masyarakat setempat melakukan mudik lokal antarkabupaten/kota.

Wiku menyampaikan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berpotensi menimbulkan interaksi fisik."kejadian ini seringkali tidak dapat dielakan atau dihindari bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun"

"Pada prinsipnya, pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada," jelas Wiku.

Momen tradisi mudik Lebaran kental dengan saling silaturahmi dan bersalam-salaman sehingga rentan terjadinya penularan virus Corona antar sesama.


"Covid-19 ditularkan oleh manusia, karenanya mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," tegas Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional (2/5)

Pengertian Mudik Lokal

Pengertian mudik lokal menurut Dinas Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan adalah mudik selama berada di wilayah aglomerasi. Aglomerasi seperi kawasan jabodetabek misal dari jakarta ke depok maupun sebaliknya

Post a Comment

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement